FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Berpuluh-puluh tahun PT. Bosowa Marga Nusantara (BMN) telah memberikan sumbangsih untuk masyarakat Sulsel, khususnya di Kota Makassar. Kehadiran Bosowa membawa angin segar terhadap peningkatan infrastruktur di Kota Makassar.
Sejak PT. Bosowa Marga Nusantara (BMN) berdiri hingga kini, perusahaan ini tidak pernah bersentuhan bisnis dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk APBD Kota Makassar.
Tahun 1996, PT. Bosowa Marga Nusantara merupakan pemrakarsa pembanguna infratruktur Jalan Tol di Kota Makassar, menjadi jalan Tol Reformasi. Selanjutnya, PT. Bosowa Marga Nusantara berinvestasi Rp700 M pembanguna jalan Tol ke Bandara Sultan Hasanuddin. Kerjasama ini murni antara Pemerintah dan Swasta.
Bosowa Marga pun suda bukan punya Bosowa karena sudah status tbk dan di lepas ke publik.
Melihat kondisi mengkhawatirkannya pasokan listrik untuk masyarakat Sulsel, tahun 2006 PT. Bosowa Energy membangun power plant untuk Sulsel. Kini masyarakat Sulsel telah memiliki 2x125 mega watt dan 2x135 mega watt untuk menjaga stabilitas pasokan listrik di Sulsel, termasuk Kota Makassar.
"Dijadikanya issue gugatan QNB sebagai alat politik salah satu kandidat cawalkot untuk menyerah cawalkot Appi-Rahman merupakan isu bodoh yang sangat keliru besar. Sebab, pertama, sejak Bosowa berdiri di Makassar, hingga kini, Bosowa tidak pernah menyentuh atau berbisnis APBD, termasuk Kota Makassar," ungkap Tim Pemenangan Appi-Rahman, Erwin Aksa, Senin (12/10/2020).
Dia menjelaskan, alasan kedua, gugatan QNB sejauh ini masih baru didaftarkan di Pengadulan Negeri Jakarta. Majelis Hakim saja belum ditentukan. Otomatis belum ada putusan hukum. Gugatan perdata ini sifatnya sengketa bisnis. Dan hal biasa dalam bisnis.
"Issue QNB, itu investasi di luar negeri yang jaminan adalah jaminan pribadi. Karena sudah masuk ranah hukum jadi biar pengadilan yang putuskan," Jelas Erwin Aksa.