Polemik UU Cipta Kerja, Fahira Idris: Mohon Maaf Jika Belum Bisa Maksimal

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD RI, Fahira Idris menegaskan dirinya sejak awal pembahasan RUU Cipta Kerja telah meminta kepada Pemerintah dan DPR untuk menunda dulu semua pembahasan di semua klaster yang ada dalam RUU ini hingga pandemi ini bisa dikendalikan.

Menurut Fahira, sebuah RUU yang mendapat penolakan luas, bahkan bukan hanya dari kalangan buruh, petani, nelayan, civil society, mahasiswa, akademisi tetapi juga ditolak organisasi keagamaan besar, menandakan RUU tersebut mengandung banyak persoalan.

Dalam merespons penolakan ini, menurut Fahira, seharusnya Pemerintah maupun DPR memformulasikan ulang draf RUU Cipta Kerja dengan melibatkan sebanyak mungkin partisipasi publik atau mengedepankan prinsip keterbukaan. Bukan malah tergesa-gesa mengesahkannya.

“Niat ingin mempercepat kesejahteraan rakyat dengan memperbaiki secara mendasar iklim investasi dan memudahkan rekrutmen tenaga kerja yang muaranya membuat pertumbuhan ekonomi, sah-sah saja. Namun, jika niat tersebut dicapai dengan meniadakan aturan-aturan lain yang juga sangat penting maka mungkin saja pertumbuhan ekonomi naik, tetapi berpotensi semu karena tidak merata dinikmati seluruh rakyat,” kata Fahira dalam keterangan persnya, kemarin.

Fahira mengungkapkan DPD RI secara kelembagaan telah berupaya sangat keras untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan kepentingan daerah dalam pembahasan tingkat pertama RUU Cipta Kerja. DPD RI telah menyampaikan aspirasi rakyat dan daerah yang telah disiapkan oleh masing-masing Komite.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan