Bantah Petinggi KAMI Hasut Masyarakat, Ahmad Yani: Unggahannya Hal Biasa

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani, menilai, unggahan yang dibuat di media sosial para petinggi KAMI bukan merupakan hasutan.

Dia pun membantah jika rekannya yang ditangkap Bareskrim Polri telah menghasut masyarakat untuk bertindak anarkis saat demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.

“Saya baca nggak ada, yang kalau pandangan saya hal-hal biasa. Apakah betul dengan tweet-tweetnya pak Syahganda itu orang mau demonstrasi,” kata Yani di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Yani mengaku tidak melihat korelasi antara tweet yang dituduhkan penyidik dengan perkara yang dipersoalkan. Kendati demikian, dia tak mau begitu saja menuding Polri melakukan kriminalisasi kepada KAMI. “Kita tak mau terlalu di awal (menuduh kriminalisasi), tapi kalau ada kriminalisasi kita akan lawan,” tegas Yani.

Sebelumnya, Anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) semakin banyak yang ditangkap. Sampai dengan Selasa (13/10) siang, sudah ada 8 orang yang diamankan karena diduga membuat hasutan agar demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja menjadi anarkis. Sebagian besar dari 8 orang yang diamankan diduga berasal dari KAMI.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, 8 orang ini ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di Medan, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

“Yang ditangkap tim Siber Bareskrim, Medan KAMI, Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin,” ucapnya. (JPC)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan