Pemerintah Bolehkan Dibuka, Pengelola Bioskop Keberatan Gara-gara Aturan Ini

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membolehkan pembukaan bioskop. Namun, pengelola disyaratkan membatasi jumlah penonton maksimal 25 persen saja.

Syarat tersebut dikeluhkan produser sekaligus asosiasi film. Angka 25 persen dinilai tak masuk akal, karena akan merugikan bioskop sekaligus produser film.

Djonny Syafruddin selaku Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mengatakan, bioskop tidak mungkin dibuka jika total maksimal penonton dipatok di angka 25 persen.

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah asosiasi film. Hasilnya, semua menolak untuk memberikan film mereka untuk diputar di bioskop dengan jumlah penonton maksimal 25 persen.

“Nggak jalan kalau 25 persen. 50 persen aja tadinya mikir-mikir tapi masih oke karena situasinya kayak gini. Kalau 25 persen mereka nggak mau filmnya diputar. Bioskop mau dapat film dari mana,” kata Djonny Syafruddin kepada JawaPos.com (grup FAJAR) Selasa (13/10).

Dia mengakatakan ada banyak film yang sudah siap siap tayang di bioskop mengingat lebih dari setengah tahun bioskop tidak dibuka. Meski begitu pemilik film tetap tidak akan memberikan filmnya diputar jika tidak ada perubahan jumlah maksimal penonton.

Manoj Punjabi, produser yang juga bos MD Pictures mengatakan hal yang sama. Angka 25 persen akan sangat memberatkan bagi para pembuat film karena akan sangat merugikan.

“Saya lihatnya gini, 25 persen bioskop buka ini kan baru dapat izin. Kan belum tentu mereka mau buka. 25 persen itu merugikan produser, juga merugikan bioskop,” katanya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan