FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA - TNI Bulukumba merintis jalan sepanjang 750 Meter dan talud 550 meter di Desa Kindang, Kecamatan Sapubonto, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Melalui kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 109, masyarakat dapat dipermudah untuk mengakses jalan demi perkebunan miliknya di Dusun Bungaya, Desa Kindang, Kecamatan Kindang.
Pasalnya dalam kegiatan TMMD tersebut, TNI bersama masyarakat setempat melakukan perintisan jalan sepanjang 750 meter dan Talud sepanjang 550 meter
Jalan yang dirintis oleh TNI Bulukumba ini awalnya hanyalah jalan setapak dan bisa menghubungkan antara Desa Kindang, Kecamatan Kindang menuju Desa Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa.
Selama kurung waktu 20 hari, perintisan jalan 750 meter itu yang lebarnya enam meter sudah mencapai 75 persen, dan talud juga sementara sudah mencapai 75 persen menjelang tahap penyelesaian.
Kepala Desa Kindang, Nurdin, mengucapkan terima kasih kepada TNI Bulukumba dan pemerintah setempat atas perintisan jalan di desanya itu.
"Ini sebuah kesyukuran buat masyarakat kami. Dengan terbukanya akses ini, tentu akan memudahkan masyarakat untuk berlalu-lalang nantinya dengan roda dua dan bahkan roda empat menuju Desa tetangga," katanya, Senin (12/10/2020).
Nurdin juga menyebutkan bahwa kegiatan TMMD ini merupakan bukti kemanunggalan TNI di Desanya
"Inilah bukti kemanunggalan TNI, dan kemerdekaan itu sudah benar dirasakan oleh masyarakat di Dusun Bungaya, Desa Kindang ini", sambung Nurdin
Sebagai bentuk dukungan pemerintah setempat, Kepala Desa dua periode itu juga kerahkan masyarakatnya untuk terjun bersama TNI ke lokasi perintisan jalan dan pembuatan talud.
Semetara itu, Dandim 1411 Bulukumba, Letkol Arm Joko Triyanto, mengatakan, partisipasi masyarakat di Desa Kindang sangat membantu kegiatan para personil di lokasi TMMD
"Alhamdulillah aparat desa dan masyarakat Kindang sangat support dalam kegiatan TMMD, sinergitas ini membuat tim sangat antusias melaksanakan perintisan jalan dan pembuatan talud", katanya.
Diketahui, tim yang terjun ke lokasi TMMD memiliki kewajiban untuk mendukung pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi personel Satgas, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan TMMD ini. (Ishak/fajar)