FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kota Makassar dinyatakan tidak lagi menyandang status zona merah Covid-19 berdasarkan pernyataan pemerintah pusat.
Saat ini, Kota Makassar turun tingkat dari zona merah ke status zona oranye penyebaran virus covid 19. Hal yang patut diapresiasi.
Kendati demikian, Ketua Tim Epidemiologi, Ansariadi, menilai potensi Makassar untuk kembali ke zona merah tergolong tinggi. Jika melihat kasus yang ada saat ini.
"Jadi yang harus kita perhatikan, walaupun Makassar sudah zona oranye. Tapi melihat situasi saat ini, kita perlu hati-hati karena tidak menutup kemungkinan 1-2 Minggu ke depan kita kembali ke zona merah," ungkapnya, Rabu (14/10/2020).
Oleh karena itu, Menurut Ansariadi pemerintah kota harus tetap berfokus pada kecamatan episentrum Covid-19. Selain itu, pada karyawan swasta perkantoran.
Berdasarkan data distribusi kasus berdasarkan pekerjaan, Ansariadi mengatakan selama 2 bulan terakhir karyawan swasta memuncaki klasemen.
Data bulan Agustus, 210 yang terpapar Covid-19 dari karyawan swasta, sementara urutan kedua adalah tenaga kesehatan 136 kasus. Menyusul ibu rumah tangga (IRT) 131 kasus.
Sementara data bulan September mengalami pergeseran peningkatan kendati karyawan swasta masih tertinggi sebanyak 137 kasus. Namun, IRT naik ke posisi 2 dengan kasus 118. Sementara tenaga kesehatan turun di peringkat 7 dengan 61 kasus.
"Selama 2 bulan, karyawan swasta tetap urutan 1, bulan lalu nakes juara 2, sekarang pindah ke belakang, artinya bisa dikurangi penularan pada nakes. Turun sampe sepertiganya. Ini hal yang bagus," ungkapnya.
Ansariadi pun menilai angka kasus yang tinggi pada perkantoran perlu mendapatkan perhatian lebih. Lantaran, hal itu bisa memicu terjadinya klaster keluarga.
"Pada dasarnya kan, ini yang bawa pulang ke rumah. Bapaknya mungkin bekerja di perkantoran, balik dari rumah istrinya juga terkena. Itu sebabnya cukup banyak kasusnya," pungkasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menuturkan, tidak ada pelonggaran sedikitpun meski Makassar status zona oranye. Protokol kesehatan harus tetap diperketat. Penurunan status dari zona merah dianggapnya sebagai pemantik untuk tetap patuh.
"Saya selalu ingin menyampaikan bahwa semakin terkendali covid di Kota Makassar itu menandakan kita semakin massif lagi pelaksanaan prtokol kesehatan," beber Rudy.
Rudy menyampaikan kepada masyarakat bahaya dari virus covid 19 dikarenakan tidak terlihat. Kapanpun bisa menginfeksi jika terbawa euforia.
"Harus lebih waspada dan lebih ketat di dalam mempersiapkan diri untuk antisipatif menghadapi virus corona yang notabene masih ada di sekeliling kita," pungkasnya. (ikbal/fajar)