Diganti dengan Satgas , Pemkot Makassar Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak lagi memakai gugus tugas Covid dalam menangani pandemi covid 19.

Pemkot Makassar mengganti gugus tugas menjadi Satuan Tugas (Satgas). Di mana kerjanya untuk pemulihan ekonomi dan menangani Covid-19 itu sendiri.

Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar , M Ansar mengungkapkan pertimbangan kebijakan tersebut seiring kota setempat telah masuk zona rendah (oranye) penyebaran virus covid 19.

"Ini perintah Presiden RI dalam dokumen yang diterima. Diputuskan Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 berakhir. Selanjutnya, penanganan akan dilanjutkan oleh Satgas," kata Ansar dalam rakor forkopimda di posko Covid Makassar, Jl Nikel Raya, Kamis (15/10/2020).

Asisten I Pemkot Makassar, M Sabri mengatakan ada beberapa perbedaan struktur kedudukan dan tugas di satuan tugas dengan di gugus tugas sebelumnya. Di antaranya, kedudukan wakil ketua menyusuaikan jumlah forkopimda, termasuk dari TNI dan Polri.

"Di satgas ini, forkopimda merangkap wakil ketua. Kalau dari pemda diisi oleh Sekkot dan saya sendiri," jelasnya.

Selanjutnya, dalam satuan tugas ada lima bidang. Salah satunya bidang perubahan perilaku. Tugasnya merubah sikap masyarakat untuk lebih taat mengenai protokol kesehatan.

Sabri menambahkan satgas ini ada beberapa penekanan yang hendak dicapai. Termasuk pemulihan ekonomi."Seluruh operasional satgas dibebankan dalam APBD. Ini sesuai regulasi," tutupnya. (ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan