Soal Tokoh KAMI, Prof Jimly Asshiddiqie: Ditahan Saja Tidak Pantas Apalagi Diborgol

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie geram melihat perlakukan rezim ini kepada tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan.

Jumhur dan Syahganda ditangkap karena dianggap menyebarkan informasi provokatif dan haox di media sosial terkait UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Jumhur dan Syahganda serta sejumlah aktivis KAMI ditampilkan dalam rilis kasus di Bareskrim Polri, Kamis (15/10).

Para aktivis KAMI tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. Mereka diperlakukan seperti penjahat kriminal.

“Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan,” tegas Jimly Asshiddiqie melalui akun Twitter pribadinya, @JimlyAs, Jumat (16/10).

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu menyebut aparat kepolisian merupakan pengayom masyarakat. Seharusnya aparat lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan.

“Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekedar “salah”, tandas Jimly yang juga anggota DPD RI itu.

Anggota DPR RI, Fadli Zon menganggap Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat merupakan tahanan politik.

Rezim ini dianggap lebih kejam dari Belanda dalam memperlakukan tahanan politik. Sebab, para tahanan politik diperlakukan seperti penjahat kriminal.

“Dulu kolonialis Belanda jauh lebih sopan dan manusiawi memperlakukan tahanan politik,” kata Fadli Zon.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan