Juga untuk rincian dan alokasi bagi prioritas vaksinasi dalam tahap finalisasi. Pemerintah, katanya, akan mengedepankan asas keadilan.
Masyarakat diminta bersabar dan memantau informasi resmi dari pemerintah. "Seluruh alokasi prioritas mempertimbangkan kriteria dan prioritas penerima serta wilayah yang mengacu Perpres No. 99 Tahun 2020," jelas Wiku. (jpnn/fajar)