Sebelumnya, Gatot Nurmantyo menilai, Undang-undang Omnibus Law yang telah disahkan pemerintah dan DPR, mempunyai tujuan mulia. Yaitu mendatangkan investor dan membuka lapangan kerja.
“Undang-undang (Omnibus Law-red) ini, saya tahu tujuannya sangat mulia, karena dengan demikian investasi akan datang, roda ekonomi berputar, ekspor banyak pajak masuk banyak kembali lagi ke masyarakat, sehingga sandang, pangan papan masyarakat bisa.” Ujar Gatot Nurmantyo saat berbincang dengan Refly Harus di Chanel YouTube Refly Harun, Sabtu (17/10).
Namun, Gatot mengkritik proses dari pembuatan Undang-undang itu sendiri yang tidak transparan. “Prosesnya seperti siluman, tengah malam diadakan rapat. Tidak jelas, tidak transparan,” pungkas Gatot. (dal/fin)