"Perlawanan atas tindakan kekerasan, intimidasi, kriminalisasi, teror dan pembungkaman kebebasan berbicara dan berserikat. Serta pengerahan kekuatan yang berlebih di jalan, kawasan industri terhadap sipil," tegasnya dalam keterangan tertulis yang ia buat. (Ishak/fajar)
Demo UU Cipta Kerja, Mahasiswa Kembali Blokir Jalan Sultan Alauddin Makassar
