FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang pemuda yang diduga sebagai penggerak pelajar untuk membuat kericuhan unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober.
”Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang ya yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus seperti dilansir dari Antara Senin (19/10) malam.
Yusri kemudian mengungkapkan tiga pemuda yang diamankan tersebut berinisial MLAI, 16; WH, 16; dan SN, 17. MLAI dan WH diamankan petugas karena berperan sebagai admin grup Facebook STM Se-Jabodetabek yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa. Grup Facebook STM se-Jabodetabek tersebut diketahui mempunyai sekitar 20.000 anggota.
Sedangkan SN, diamankan memiliki peran sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan yang memuat konten hasutan dan provokasi kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan.
”Memang mereka ini sudah mengundang untuk membuat kerusuhan, dia provokasi, dia munculkan semua video-video, semua untuk turun ke jalan, semua untuk melakukan perusakan atau kerusuhan,” ungkap Yusri.
Yusri juga memastikan akun tersebut hanya ingin membuat kekacauan dan sama sekali tidak ada niat untuk melakukan unjuk rasa atau menyampaikan aspirasi secara damai. ”Bukan untuk demo, ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan,” tambah Yusri.