Dan saat kondisi kritis, pasien tersebut berisiko meninggal hingga mencapai 67,5 persen. "Artinya apa? Kalau kita semua bisa mengetahui gejala lebih awal dan ada intervensi dari semua pihak, pimpinan di daerah, termasuk para kepala Puskesmas untuk mengingatkan masyarakat agar bersedia dilakukan isolasi mandiri, maka kita bisa memantau mereka yang sakit, mereka yang tanpa gejala untuk bisa disembuhkan," ujar dia.
Untuk lebih baik mengendalikan pandemi COVID-19, Presiden Joko Widodo, katanya, meminta kepada Satgas Penanganan COVID-19 untuk meningkatkan kemampuan 3 T, yaitu testing atau pemeriksaan, tracing atau penelusuran dan treatment atau pengobatan.
Doni mengatakan saat ini tingkat pemeriksaan untuk kasus COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 82 persen dari yang ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia WHO.
Ia menekankan tingkat pemeriksaan di Indonesia masih lebih baik dibandingkan beberapa negara lain dalam hal pemeriksaan harian.
Meski demikian, ia mengakui pemerataan pemeriksaan tersebut belum dilakukan secara merata di semua wilayah Indonesia.
Masih ada provinsi dengan tingkat kemampuan yang sangat tinggi, tetapi ada juga beberapa provinsi lainnya yang masih jauh di bawah standar.
Sementara itu, untuk tingkat tracing atau penelusuran, Satgas COVID-19 juga telah berupaya melakukan peningkatan dengan cara memperbesar kemampuan petugas di Puskesmas sehingga orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19 bisa langsung dilakukan pemeriksaan. Demikian halnya dengan upaya pengobatan yang terus menerus ditingkatkan.