Maksimalkan Potensi PAD, Dirut PD Parkir Harap Status Perumda Terealisasi Tahun Ini

  • Bagikan

"Bayak teknis aturan parkir sesuai standar operasional di lapangan. Wewenang lebih besar kalau sudah Perumda. Penataan kantung parkir bisa menjadi harapan untuk menjadi PAD yang lebih maksimal," beber Irham.

Lebih jauh Irham menuturkan, dalam proses menjalankan pekerjaan-pekerjaan di lapangan, pihak DPRD kota Makassar juga terlibat melakukan pengawasan. Mengingat, gagasan perumda ini lahir dari DPRD.

"Tergantung kerja-kerja DPRD. Karena mereka sebagai penggagas. Baiknya ada keterlibatan DPRD dalam menangani parkir. Kewenangan PD Parkir adalah kewenangan pemkot. Tapi DPRD bisa bersinergi. Jadi kami di lapangan tidak lepas dari pemantauan dari DPRD," pungkasnya.

Sejauh ini, pihak panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir tengah menggenjot penyelesaian draft Ranperda. Ditargetkan, draft tersebut bisa rampung di bulan Oktober ini.

"Sekarang sudah rapat ketiga. Kita sudah masuk pada 47 persen. Ini sudah setengah jalan. Kami harapkan bulan ini draftnya bisa rampung dan bulan depan bisa kita teruskan ke pimpinan," ujar anggota Pansus Ranperda Perumda Parkir, Azwar.

Untuk hari ini, Rabu (21/10/2020) pihak Pansus kembali melanjutkan pembahasan di rapat keempat dan sudah memasuki Bab XI Pasal 60. Diprediksi, rapat keempat ini bisa merampungkan pembahasan hinga di pasal 70-an. (ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan