Debat Publik di Jakarta, KPU Makassar Abaikan Lembaga Penyiaran Lokal

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR, - Pelaksanaan debat kandidat Pilwalkot Makassar yang rencananya dihelat di Ibu Kota Jakarta menuai kritikan dari sejumlah pihak, tekhusus Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel.

Koordinator Bidang Fasilitasi Infrastruktur dan Perizinan KPID Sulsel, Muhammad Hasrul Hasan menyebut keputusan KPU menempatkan lokasi debat kandidat Pilkada Makassar di Jakarta dianggap tidak tepat dan hanya membuang anggaran besar, alias mubazzir.

Tak hanya itu, rangkaian tahapan kampanye Pilkada Makassar yang rencananya digelar selama dua kali di Jakarta dengan melibatkan stasiun TV nasional nantinya berdampak besar.

Salah satunya menurut Komisioner KPID Sulsel ini, adalah KPU telah mengabaikan lembaga penyairan lokal yang ada di daerah.

Padahal, secara coverage area, siaran free to air bagi lembaga penyiaran lokal sudah bisa dan mampu menjangkau seluruh wilayah di Kota Makassar.

“Jadi, bagi kami debat kandidat yang diputuskan KPU Kota Makassar digelar di Jakarta itu sangatlah mubazzir dan secara khusus mematikan lembaga penyiaran lokal di daerah,” tegas Hasrul dalam keterangannya, Kamis (22/10/2020).

Pertimbangan lain, KPID menyoroti keputusan KPU karena melihat situasi dan kondisi yang masih dalam masa pandemi.

Harusnya, lanjut Ogie panggilan akrab Hasrul Hasan, KPU lebih memperhatikan serta memprioritaskan lembaga penyiaran lokal di daerah untuk pelaksanaan debat public, mengingat skalanya hanya di sekitaran Kota Makassar. Bukan malah memberikan ruang besar kepada TV nasional.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan