“Dengan adanya aturan turunan UU Pesantren, DPR RI berharap pesantren dapat lebih berkembang lewat program afirmasi serta fasilitas seperti rumah susun (rusun) bagi pesantren, pusat kesehatan pesantren, pendidikan vokasi di pesantren, dan lainnya,” pungkasnya.(jpg/fajar)
Puan Maharani di Hari Santri: Semoga Bisa Jadi Agen Perubahan
