Konten Medsos Diawasi Bawaslu

  • Bagikan
Ilustrasi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Penggunaan kampanye di media sosial di tengah pandemi Covid-19 harus dilakukan secara seksama. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan, dalam menangani pelanggaran di medsos, perlu berdiskusi dengan berbagai pihak. Agar bisa dipastikan apakah masuk dalam ranah pelanggaran Pilkada atau bukan.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, berkaca dari pengalaman pada Pemilihan Presiden 2019 lalu, banyak konten medsos yang dibuat-buat seakan isi konten tersebut adalah milik salah satu pasangan calon (paslon).

Padahal, ketika dikonfirmasi, Fritz mengungkapkan hal tersebut adalah bentuk kampanye hitam atau hoaks semata.

“Jadi harus kita lihat percakapan yang terjadi di medsos merupakan sebuah geunine (asli) atau fabricated (buatan) jadi itu yang menurut saya yang hrus dibedakan,” tutur Fritz, Jumat (23/10).

Ia mengimbau semua pihak dapat lebih hati-hati dalam melihat suatu konten medsos yang berisi tindakan politik secara individual. Baginya langkah penanganan pelanggaran bisa dilakukan jika seseorang memprovokasi atau menunggangi suatu obrolan di medsos.

“Kita jangan lupa medsos menjadi hak masyarakat untuk bisa berbicara dan itu harus dilindung. Tinggal sekarang kita lihat apakah pembatasan yang berisiko itu apa karena risiko yang masyarakat berdiskusi yang kita lihat. Atau tindakan-tindakan individual yang sengaja men-‘drive’ percakapan itu terjadi,” sebutnya.

Jika itu sengaja diciptakan (konten hoaks/kampanye hitam) hal tersebut bisa langsung ditindak Bawaslu. Karena menyetir opini yang muncul di publik.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan