Sudah 17 Hari, Pembakar Videotron di Kantor Gubernur Belum Ada yang Tertangkap

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pelaku pembakaran sebuah videotron milik Pemprov Sulsel belum tertangkap.
Polisi belum menemukan satu pun pelaku yang merusak satu fasilitas umum tersebut.

Bahkan kasus ini sudah masuk ke hari 17. Terhitung sejak pada saat kejadian, Kamis (8/10/2020) lalu sampai dengan hari ini, pada Sabtu (24/10/2020).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo belum mau bicara banyak soal kasus yang merusak videotron itu, saat bentrok antara massa aksi dengan polisi saat itu.

"Masih lidik," katanya melalui pesan singkat.

Pembakaran itu merupakan imbas dari unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja oleh massa aksi, yang sudah terprovokasi dan telah disusupi oleh kelompok tertentu yang merusak situasi jadi mencekam.

Massa aksi pun nekat menyerang polisi dengan batu, petasan, dan anak panah. Serta merusak segala fasilitas umum yang ada di Jalan Urip Sumohardjo, Kecamatan Panakkukang.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul. Perwira satu melati ini juga irit bicara saat dikonfirmasi soal itu.

“Masih lidik,” singkatnya beberapa waktu lalu.

Pantauan di lokasi, videotron itu kini hanya dipasangi oleh sehelai spanduk yang memajang foto Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.

Sementara di bagian belakang videotron tersebut, masih terlihat jelas kerusakan yang terjadi akibat lemparan batu dan bom molotov milik para pelaku, yang sudah emosi. (ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan