Tim Satgas Kota Makassar Usulkan TPS Khusus bagi Pasien Positif Covid-19

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pandemi Covid-19 yang masih mewabah membuat masyarakat harus menyesuaikan kebiasaan baru. Termasuk jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.

Salah satu yang mesti diperhatikan adalah pasien yang terpapar Covid-19. Mereka harus mendapat perhatian khusus.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Makassar pun mengusulkan TPS khusus agar para pemilih yang dinyatakan positif tersebut tetap bisa memilih.

Wakil Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, M Sabri mengatakan hak masyarakat untuk memilih tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun, sepanjang mereka adalah warga negara yang sah.

"Jadi kalau ada yang terpapar covid-19 dan memang bisa carikan solusi kenapa tidak, sedangkan orang sakit saja bisa diobati. Jadi dilihat ketika nanti tim satgas memutuskan seperti apa," kata Sabri, Minggu (25/10/2020).

Menurut Sabri, pasien yang dinyatakan positif tidak boleh bercampur baur dengan pemilih lainnya dikarenakan berpotensi menyebarkan virus Covid-19.

"Kalau menurut saya begitu, karena kita takutnya nanti kalau tidak begitu akan menjadi kluster baru, jadi saran saya harus ada TPS khusus bagi mereka yang terpapar covid-19," jelasnya

Olehnya, lanjut Sabri, hal tersebut akan menjadi perhatian khusus bagi Tim Satgas Covid-19 Makassar untuk segera memutuskan seperti apa ansipasi persoalan tersebut

"Ini tentu akan menjadi perhatian khusus kami sebagai satgas, nanti akan kami sampaikan ke pimpinan kemudian memutuskan seperti apa antisipasinya," tuturnya

Sebab semua warga negara, baik itu dalam keadaan sakit, atau sedang berobat hak suaranya wajib tersalurkan, sehingga tim satgas tidak tinggal diam menyikapi hal tersebut.

"Jadi kita pasti akan siapkan sarana yang sesuai untuk mereka sehingga mereka dapat menyalurkan hak suaranya dan satu sisi tim satgas juga menjaga agar mereka tidak menularkan ke orang lain," tandasnya. (ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan