Dikabarkan akan Dicopot, Kepala UPTD Kanrerong Angkat Bicara

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus dugaan pungutan liar (pungli) penyewaan kios di kawasan kuliner Kanrerong terus bergulir. Bahkan, DPRD mendesak Pj Wali Kota mencopot Kepala UPTD Kanrerong, Muh. Said.

Dikabarkan akan dicopot, Muh Said mengaku tak terlalu memikirkan mengenai hal itu dan fokus menjalankan tugasnya sebagai penanggung jawab di kawasan kuliner tersebut.

Bahkan, Said menyatakan bahwa kabar dirinya telah dicopot sesuai dengan rekomendasi dari pimpinan adalah tidak betul adanya.

"Buktinya saya masih menjalan tugas sampai saat ini. Tetapi kabar begitu tidak usah ditanggapi karena itu adalah hak pimpinan, saya fokus saja laksanakan tugas," kata Said saat dihubungi, Senin (26/10/2020).

Said menjelaskan bahwa pimpinan mempunyai hak atas tugas yang diberikan, dan hingga saat ini dirinya masih tetap ditugaskan sebagai penanggung jawab di Kanrerong.

Sementara, saat di konfirmasi Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Basri Rahman mengatakan sampai saat ini belum ada surat masuk terkait pemberhentian sementara kepala UPTD Kanrerong.

"Iye tidak ada masuk surat soal itu. Apalagi surat dari Koperasi atau dari pimpinan," terang Basri.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar M Ansar mengatakan hingga saat ini kasus dugaan pungli di kawasan kuliner itu masih dalam proses.

Sehingga pihak pemerintah belum bisa memutuskan mencopot ataupun mengganti pengelola, sebelum ada hukum yang tetap.

"Mauki apa, sekarang kan masih diproses oleh pihak Kejari, jangan sampai kita lakukan itu dan hasilnya nanti berbeda, bagaimanami," kata Ansar, saat ditemui di Rumah Jabatan Sekda Kota Makassar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan