FAJAR.CO.ID, BERAU – Polisi menangkap Ricky Ashary, pelaku pembunuhan Fransisca Wahyu Retno Panuntun.
Ricky Ashary ditangkap polisi di Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Minggu (25/10/2020).
“Sudah kita tangkap. Dari kos kosan milik kakak pelaku,” ujar Kanit Resmob Polda Kalimatan Tengah Ipda Teguh Triyono, Senin (26/10).
Ricky menghabisi Fransisca secara keji di lokasi penangkaran buaya di Bumi Perkemahan Mayang Mangurai, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Fransisca merupakan pekerja lepas di salah satu cafe di Berau, Kalimantan Timur. Tapi korban masih menggunakan KTP asal Jawa.
Fransisca diketahui sudah berkeluarga. Namun dia selingkuh dengan Ricky. Bahkan, dari hasil perselingkuhan itu, Fransisca hamil.
Sebelum pembunuhan, Ricky dan Fransisca janjian bertemu di rumah sakit. Korban dijemput pelaku. Sepeda motor korban dititipkan di rumah sakit.
Pelaku dan korban kemudian meninggalkan rumah sakit menggunakan mobil. Mereka mengunjungi beberapa tempat dan berhubungan badan.
Korban diajak hubungan badan di sebuah lokasi, lalu pergi ke tempat karaoke. Setelah karaoke, pelaku dan korban berangkat lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, pelaku dan korban kembali berhubungan badan untuk kedua kalinya.
“Sebelum terjadi pembunuhan, mereka membeli minum dan berhubungan di dalam mobil. Setelah itu, mereka keliling dan pelaku membeli tali dari warung untuk membunuh korban,” kata Teguh.
Pelaku diduga telah merencanakan untuk membunuh korban. Sebab, pelaku tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban.