Megawati lalu mengungkit aksi demontrasi yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat (yang banyak digelar kaum milenial) tetang Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang beberapa waktu sebelumnya selalu berakhir ricuh dan merusak fasilitas.
Mega menyebut, memang demonstrasi telah diizinkan sejak reformasi. Akan tetapi, menurutnya tidak ada aturan sampai merusak fasilitas.(msn-jpnn/fajar)