FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangkap Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, tersangka penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
Hiendra yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ditangkap di sebuah apartemen, di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (29/10).
Penangkapan terhadap Hiendra tak lepas dari campur tangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kepada JawaPos.com, Novel mengakui memimpin langsung penangkapan terhadap Hiendra.
“Iya, saya salah satu kasatgas (Kepala Satuan Tugas) dalam tim tersebut,” kata Novel kepada JawaPos.com, Minggu (1/11).
Novel tak memungkiri, keberhasilan penangkapan Hiendra yang kurang lebih delapan bulan buron tidak lepas dari kinerja keberhasilan bersama dalam tim. Hal yang sama pun ketika Novel berhasil menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono di kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 1 Juni 2020 lalu.
“Keberhasilan tersebut adalah keberhasilan bersama dalam tim,” tegas Novel.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, sejak ditetapkan sebagai buron, tim lembaga antirasuah bekerjasama dengan Polri memburu Hiendra yang merupakan penyuap mantan Sekretaris MA Nurhadi. Saat dilakukan penangkapan, Hiendra berada di salah satu apartemen di kawasan BSD Tangerang, Banten.
“Sejak ditetapkan DPO, penyidik KPK dengan dibantu Polri terus aktif melakukan pencarian terhadap DPO antara lain dengan melakukan penggeledahan rumah di berbagai tempat baik di sekitar Jakarta maupun Jawa Timur,” kata Lili di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).