Kemudian menjadi undang-undang dan berikutnya DPR diberi kewenangan untuk mengawasi penggunaan anggaran itu.
"Mekanisme ini tidak bisa dilanggar, walaupun deviden BUMN berjuta juta kali lipat dari APBN," ucapnya.
Adian juga menyebut, pernyataan Erick di sisi lain menunjukan benar-benar tidak memahami apa itu APBN yang diatur dalam konstitusi.
"Tidak mengerti tentang tata kelola negara dan BUMN sebagai badan usaha milik negara, bukan negara milik badan usaha. Saya tidak tahu apa maksud dari Pernyataan Erick Thohir, apakah pernyataan yang lahir dari ketidakmengertian atau dari kesombongan sebagai menteri yang mengelola asset terbesar," katanya.
Meski demikian, Adian berharap Erick Thohir tidak berniat meniadakan atau mengerdilkan peran DPR dan presiden dalam menyusun anggaran kementriannya.
"Pernyataan kedua di menit ke 34 detik ke 30, membuat saya cukup terganggu ketika Erick Thohir mengatakan presiden juga titip Komisaris," ucap Adian.
Salah satu pentolan aktivis'98 ini berharap maksud dari pernyataan Erick bukanlah presiden menitip, tetapi memerintahkan untuk menempatkan.
Karena, makna kata Menitip dan memerintahkan adalah dua hal yang sangat berbeda. Menurutnya, kata menitip menempatkan presiden sebagai pemohon dan Erick Thohir sebagai penentu.
"Melalui pernyataannya itu Erick Thohir menempatkan dirinya seolah berada di atas presiden atau dengan kata lain, presiden yang menjadi pembantu dan Erick yang menjadi presiden," katanya.
Adian kembali menyatakan, tidak tidak mengerti mengapa ucapan yang memutarbalik posisi menteri dan presiden bisa diucapkan oleh Erick. Ia kembali mempertanyakan maksud dan tujuan dari pernyataan tersebut.