FAJAR.CO.ID, NGANJUK SOPINGI -- Sebanyak 644 peserta sudah dinyatakan lolos seleksi CPNS Minggu (1/11) kemarin. Meski demikian, mereka bisa saja batal mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) alias batal menjadi PNS jika tak melengkapi berkas.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk Sopingi. Sesuai yang tertera dalam pengumuman Minggu lalu, Sopingi meminta peserta tes CPNS yang dinyatakan lolos segera melengkapi berkasnya. “Peserta harus memastikan berkas yang diunggah sudah benar dan lengkap,” ujar Sopingi.
Lebih jauh Sopingi mengatakan, proses kelengkapan berkas dan tahapan lain semuanya dilakukan secara online. Sesuai ketentuan, panitia dan peserta tidak ada agenda pertemuan atau tatap muka.
Sistem ini menurutnya sangat bagus untuk transparansi proses rekrutmen. Di sisi lain, panitia tidak bisa berkomunikasi secara leluasa dengan peserta. Karenanya, Sopingi meminta peserta tes CPNS yang lolos untuk benar-benar cermat. Terutama saat meneliti kelengkapan berkas yang akan diunggah. “Kalau sampai berkasnya tidak lengkap bisa tidak lolos. (Dinyatakan lolos tes CPNS, Red) masih belum aman,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Pengadaan dan Mutasi Agus Heri Widodo menambahkan, saat proses pendaftaran di awal peserta sudah diminta mengunggah sejumlah berkas sebagai persyaratan. Berkas-berkas itulah yang menurutnya akan dicek setelah mereka dinyatakan diterima.
Agus menyebut ada beberapa berkas yang disyaratkan baru diunggah setelah dinyatakan diterima. Karenanya, sesuai tahapan nanti panitia akan melakukan pengecekan. “Ada tim seleksi khusus dari BKD,” jelas Agus.