Anggota DPD Bali Sebut Boleh Seks Bebas, Begini Respons Menko PMK

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan bahwa seks bebas merupakan perilaku menyimpang yang tidak patut untuk dilakukan.

“Khususnya di kalangan generasi milenial yakni para remaja dan pemuda. Remaja Indonesia harus terselamatkan dari dampak buruk globalisasi tersebut,” terang dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/11).

Pasalnya, ramai diperbincangkan pernyataan dari Anggota DPD asal Bali bernama I Gusti Ngurah Arya Wedakarna yang menyatakan, perilaku seks bebas diperbolehkan asalkan menggunakan alat kontrasepsi (kondom).

Menurut Muhadjir, perilaku seks bebas bukan budaya Indonesia dan sangat bertentangan dengan nilai dan norma susila bangsa Indonesia. “Perilaku tersebut merupakan merupakan budaya barat yang bertentangan dengan nilai dan norma ketimuran yang dianut bangsa Indonesia,” jelasnya.

Memang seks bebas bertentangan dengan budaya bangsa. Namun faktanya, berdasarkan beberapa data penelitian menunjukkan bahwa perilaku seks bebas remaja di Indonesia cukup mengkhawatirkan.

Survei yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kemenkes pada Oktober 2013, menemukan sebanyak 63 persen remaja sudah pernah melakukan hubungan seks dengan kekasihnya maupun orang sewaan dan dilakukan dalam hubungan yang belum sah.

Sementara, Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 (dilakukan per 5 tahun) mengungkapkan, sekitar 2 persen remaja wanita usia 15-24 tahun dan 8 persen remaja pria di usia yang sama mengaku telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, dan 11 persen diantaranya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan