Jokowi Anugerahkan Bintang Mahaputera ke Gatot, Begini Kecurigaan Refly Harun

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Refly Harun curiga pemberian penghargaan Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo dimaksudkan untuk ‘menjinakkan’ mantan Panglima TNI itu.

Kecurigaan itu disampaikan Refly Harun melalui channel YouTube miliknya berjudul “Gatot Nurmantyo di Persimpangan” pada Kamis (5/11/2020).

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun itu mengatakan, pemberian penghargaan Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo sama seperti yang diberikan kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon pada 17 Agustus 2020 lalu.

Ia mempertanyakan mengapa Gatot Nurmantyo dianugerahi tanda kehormatan pada Hari Pahlawan.

Padahal, kata dia, pemberian penghargaan Bintang Mahaputera biasanya dilakukan pada 17 Agustus, bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI.

Sementara pada 10 November, lanjut Refly, pemerintah biasanya hanya memberikan gelar pahlawan nasional kepada tokoh yang berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan RI.

“Pemberian tanda jasa kepada Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Gatot Nurmantyo, bisa jadi memang dalam rangka untuk ‘menjinakkan’ mereka-mereka yang memang sering menyampaikan kritik yang luar biasa,” kata Refly.

Refly menyebut pemberian penghargaan kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon telah membuahkan hasil.

Buktinya, partai Fahri Hamzah, Gelora Indonesia, mendukung pencalonan menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Medan. Partai Fadli Zon, Gerindra, juga mendukung pencalonan Bobby.

Refly menjelaskan, Gatot Nurmantyo lebih penting untuk dijinakkan ketimbang Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Sebab, keterlibatakan Gatot membuat KAMI sangat diperhitungkan pemerintah.

“Sebuah organisasi kalau dia melakukan kegiatan dan sering dihadang, maka organisasi tersebut sangat diperhitungkan. Apalagi, saat ini konteksnya tidak ada pemilu atau pilpres. Tapi terbukti deklarasi yang dihadiri Gatot sering dihadang, bahkan 4 pentolan KAMI ditangkap,” ujar Refly.

Di tengah situasi itu kemudian pemerintah memberikan Bintang Mahaputera kepada Gatot yang membuat kecurigaan Refly bertambah.

“Tiba-tiba pemerintah ingin memberi bintang jasa kepada Gatot Nurmantyo. Kalau pakai nalar Prof Mahfud MD, ya karena memang sudah haknya. Tapi tetap saja nuansa ‘menjinakkan’ itu tetap ada,” tukas Refly.

Kendati demikian, Refly yang juga menjadi deklarator KAMI itu tak akan menghalangi jika Gatot akan menerima jasa kehormatan dari pemerintah.

“Tidak jadi masalah Gatot datang ke Istana lalu menerima tanda jasa atau tanda kehormatan Bintang Mahaputera. Mungkin seperti yang dikatakan Pak Mahfud itu sudah hak dia yang menjabat satu periode,” kata Refly.

“Walaupun itu bisa kita bantah, karena menjabat 1 periode untuk Panglima TNI itu agak aneh, bukan 5 tahun. Satu periode itu ketika dia angkat dan ketika dia pensiun. Tapi Gatot itu kan beberapa bulan sebelum pensiun sudah dipensiunkan,” tandas Refly Harun.(one/pojoksatu)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan