Pelanggaran Netralitas ASN, Data Kepegawaian Diblokir Mendagri

  • Bagikan

Sementara komitmen ketiga, seluruh Kepala OPD di Limapuluh Kota dan jajaran, berkomitmen menggunakan media sosial (medsos) secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan paslon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian, dan berita bohong. “Lalu, keempat atau terakhir, ASN Pemkab Limapuluh Kota berkomitmen menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. Komitmen ini dibuat dengan penuh integritas dan rasa tanggungjawab, dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat dan demokratis,” ujar Widya Putra.

Di sisi lain, meski Pemkab Limapuluh Kota mengklaim sudah menindaklanjuti rekomendasi KASN terkait dengan pelanggaran netralitas ASN dalam pilkada. Namun, banyak pihak di Limapuluh Kota, termasuk kalangan aktivis LSM seperti Yf Habib Dt Monti, mendorong BKPSDM setempat yang mengurus persoalan kepegawaian dan sumber daya manusia agar lebih komunikatif dengan KASN dan membuka jaringan yang lebih luas ke tingkat pusat. Sehingga, apa yang sudah ditindaklanjuti di tingkat daerah itu diketahui oleh KASN dan Kemendagri.

Kemudian, BKSPDM Limapuluh Kota juga diminta banyak untuk menindaklanjuti atau menyampaikan duduk-soal pelaksanaan jobfit atau penyesuaian jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilakukan pada akhir tahun 2019 lalu. Sebab, sampai akhir 2020, pelaksanaan jobfit yang sudah menghabiskan anggaran daerah itu belum jelas duduk tegaknya. Sementara, masih banyak jabatan pimpinan tinggi di Limapuluh Kota yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan ini tentu tidak baik bagi kelangsungan roda pemerintahan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan