UU Cipta Kerja Salah Ketik, Pakar Tawarkan Tiga Opsi ke Jokowi

  • Bagikan

Ketiga; Presiden segera mengajukan RUU perubahan atas UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini ke DPR, untuk dibahas bersama sesuai mekanisme yang lazim yang telah diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, semua ini adalah pilihan-pilihan yang secara konstitusional dapat saja diambil oleh presiden untuk mengatasi kondisi dan kebutuhan penyempurnaan hukum kontemporer saat ini, dengan peristiwa kesalahan ketik dan administrasi pengesahan dan pengundangan sebuah UU oleh presiden,diharapkan kedepan agar lebih hati-hati, dengan kecermatan yang tinggi yang tentunya dikelola oleh dukungan staf serta keahlian “expert” yang jauh lebih kredible, tutup Fahri Bachmid. (rul)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan