FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Warga di wilayah hukum Polres Pelabuhan berharap tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk menghentikan aksi tawuran di sana.
Bahkan, warga bersama dengan tokoh masyarakat, RT dan RW setempat sepakat dengan aparat kepolisian untuk menindak siapa saja yang terlibat dalam aksi saling serang itu.
Termasuk jika ada salah satu anggota keluarganya yang terbukti terlibat tawuran, akan ditahan di kantor polisi dan siap menjalani proses hukum yang berlaku.
"Apabila ada keluarga mereka yang sudah diberi tahu dan tetap ikut tawuran, maka akan ditindak tegas dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolres Pelabuhan, AKBP Muh Kadarislam, Jumat (6/11/2020).
Dengan begitu, polisi tidak mau mendengar ada orang lain yang datang membela-bela keluarganya dengan alasan apa pun.
Jika memang benar-benar terbukti, pelaku tersebut langsung ditahan dan dibuatkan laporan polisi, dan menjalani proses hukum. Hal itu adalah kesepakatan warga dengan aparat kepolisian.
"Ini hasil pertemuan warga, tokoh masyarakat, pemuda, agama, RT, RW, dan kecamatan, Tripika, terkait tawuran yang kerap terjadi di Kecamatan Ujung Tanah," jelas mantan Kapolres Bone ini.
Hingga saat ini, aparat kepolisian dari Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Polres Pelabuhan bersama Polsek setempat tengah bersiaga di lokasi yang kerap terjadi tawuran pada dini hari.
Khususnya aksi saling serang antara kelompok warga dari Jalan Barukang dengan Cambayya, yang diduga adanya dendam lama yang tak berkesudahan antar kedua kelompok ini.