Paman dan Tante Kompak Berbuat Terlarang, Beraksi di Ruang Tamu

  • Bagikan
ilustrasi

Selanjutnya langsung tidur di ruang tamu dengan menggunakan sehelai tikar. Kata Allan, diduga hanya merasa tidak dihargai karena melihat korban tidur di ruang tamu dengan tikar, pelaku marah.

Menggunakan parang yang ada di dalam rumah, pelaku langsung menghabisi korban. Bukan dibacok, tetapi diduga dengan gagang parang. Selanjutnya korban diseret oleh kedua pelaku ke arah semak 200 meter di belakang rumah. “Korban katanya sudang berulang kali dinasihati, tetapi tetap tak berubah,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya dua senjata tajam jenis parang ukuran 50 cm, celana jin korban, dua handphone merek Hammer dan Mito milik pelaku.

Kemudian satu bekas bungkus makanan yang digunakan membersihkan darah di leher korban, baju dan celana yang dipakai pelaku EY sewaktu melakukan kejahatan, satu helai selimut dan satu lembar tikar plastik.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Pessel, dalam pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Tujuannya untuk mengungkap motif sebenarnya pembunuhan yang diduga dilakukan pelaku RY dan EY, beserta barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Pessel.(posmetropadang/jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan