Hendak Ditanya Soal Temuan Rp8,5 Miliar, Kepala Inspektorat Kabur Tinggalkan Kantor Gubernur

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memberi peringatan keras ke Pemprov Sulsel. Ada temuan dengan total keseluruhan Rp8,5 miliar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel, sejak 2017 lalu.

Data yang dihimpun pada 2017 terdapat 994 temuan dengan 1.345 rekomendasi dan masih 12% belum selesai ditindaklanjuti. Tahun 2018 terdapat 1.000 temuan dengan 1.383 rekomendasi dan masih 18% belum selesai.

Lalu pada tahun 2019, terdapat 1.311 temuan dengan 1.851 rekomendasi dan masih 36 persen belum selesai. Tahun 2020, terdapat 335 temuan dengan 450 rekomendasi dan 64 persen belum selesai.

Kemudian berdasarkan nilainya untuk 2017, dari Rp536 juta tersisa Rp171 juta untuk diselesaikan. Tahun 2018, dari Rp5,8 miliar, tersisa Rp4,7 miliar. Tahun 2019, dari Rp3,9 miliar, tersisa Rp1,2 miliar. Tahun 2020, dari Rp2,5 miliar, tersisa Rp2,2 miliar untuk diselesaikan.

Koordinator Wilayah 8 KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi meminta agar Inspektorat untuk bertindak tegas. Dia meminta agar semua OPD yang memiliki temuan sudah harus menyelesaikannya dalam kurun satu sampai dua minggu ke depan.

Jika tidak, maka pihaknya terpaksa mengambil jalan tegas. Dia sudah meminta ke gubernur agar yang tak serius menangani temuan tersebut dilaporkan ke Aparat Penegal Hukum (APH). Apalagi, ini jelas-jelas adalah uang rakyat.

“Ada beberapa OPD mulai temuan Rp100 juta, Rp200 juta, dan Rp500 juta. Silahkan inspektorat dorong ke APH. Kita proses saja. Seharunya temuan ini harus selesai selama 60 hari, tetapi ini temuan tahunan,” bebernya saat rapat di ruang rapim kantor gubernur Sulsel kemarin.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan