Kasus Video Syur Oknum Pimpinan PDIP Pangkep, Begini Penjelasan Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi konten pornografi

FAJAR.CO.ID, PANGKEP - Polisi hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap penyebar dan pelaku kasus video syur oknum DPRD Pangkep yang viral di media sosial.

Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo, mengatakan, alasan belum dilakukan penahanan karena pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam soal kasus ini.

"Saat ini masih proses penyelidikan. Belum ada yang ditahan. Yang bersangkutan juga belum membuat LP," singkatnya, Rabu (11/11/2020).

Soal kabar kasus ini yang akan diserahkan ke pihak Polrestabes Makassar karena lokasi dalam video tersebut berada di sana, perwira dua melati ini enggan menjelaskan lebih jauh soal itu.

Pihaknya masih berkoordinasi dengan Polda Sulsel, soal pelimpahan kasus yang tengah ramai dibahas saat ini.

"Belum. Nasih kami koordinasi dengan Polda dulu," pungkas dia.

Namun yang jelas, anggota DPRD Pangkep yang juga Ketua DPC PDIP Pangkep yang sempat disebut-sebut mirip dirinya dalam video syur itu, telah mengakui kepada polisi bahwa itu benar adalah dirinya.

"Sesuai hasil riksa kami, yang bersangkutan mengakui," jelasnya melalui pesan singkat.

Sementara, Ketua PDIP Pangkep, Abd Rasyid yang disebut-sebut dalam video itu adalah dirinya, enggan dikonfirmasi soal ini.

Permintaan konfirmasi soal pernyataan dari orang nomor satu di jajaran Polres Pangkep itu, belum direspons hingga kini.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, mengaku hingga saat ini belum menerima berkas perkara kasus ini.

"Belum. Mau digelar dulu," singkatnya kepada Fajar.co.id. (ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan