“Memang itu anggota TNI AU. Dia sudah melanggar hukum disiplin militer,” ujar Kadispen TNI AU Marsma Fajar Adriyanto.
Saat ini, Serka BDS sedang ditahan dengan tuduhan melanggar disiplin.
“Akan kita tindak tapi harus menunggu penyelidikan oleh POM (Polisi Militer) dan intelijen,” tandasnya. (pojoksatu/fajar)
Komentar