Bantah Ada Kriminalisasi Ulama, Pemerintah Abaikan Permintaan HRS

  • Bagikan

FAJAR.CO.IC -- Pemerintah menegaskan bahwa tak akan ada rekonsiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq Shihab (HRS). Sebab, pemerintah tak pernah melakukan kriminalisasi ulama.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, tak ada yang perlu direkonsiliasi antara pemerintah dengan Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab. Sebab pemerintah tak pernah memiliki masalah dengannya.

“Menurut saya, apa sih yang direkonsiliasi dengan Pak Habib Rizieq. Kita nggak ada masalah. Dari awal saya mengatakan, Habib Rizieq mau pulang ya pulang saja. Pergi, pergi sendiri, mau pulang ya silakan,” ujar Moeldoko di Jakarta, Kamis (12/11).

Sebagai bukti, pemerintah tidak mencegah kepulangan Rizieq ke Tanah Air. Bahkan untuk menjaga keamanannya, aparat keamanan memberikan perlindungan.

“Aparat keamanan justru kita wanti-wanti kawal dengan baik. Jangan diganggu walaupun mereka sendiri yang mengganggu. Mengganggu jalan maksudnya. Mengganggu publik,” ujarnya.

“Kita harus luruskan, harus clear, masyarakat juga harus paham, tidak perlu rekonsiliasi. Yang diperlukan di sini masing-masing punya hak dan tanggung jawab. Hak dan tanggung jawab sebagai warga apa. Negara juga punya hak dan tanggung jawab,” lanjutnya.

Moeldoko menyampaikan hubungan pemerintah dengan Rizieq Shihab baik-baik saja. Hubungan yang dibangun sebagaimana hubungan antara warga negara dengan pemerintah.

“Pemerintah berposisi seperti apa, warga yang baik seperti apa, sehingga semua berjalan baik,” ujarnya.

Selain itu, Moeldoko juga menegaskan pemerintah tidak pernah mengenal istilah kriminalisasi ulama. Dia juga menegaskan pemerintah tidak mau ulama mengalami kriminalisasi. Tugas negara justru melindungi segenap bangsa, termasuk ulama.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan