Bantah Ada Kriminalisasi Ulama, Pemerintah Abaikan Permintaan HRS

  • Bagikan

Rizieq mengatakan ketidakadilan dalam penanganan hukum akan menjadi bom waktu yang bakal meledak jika tidak disikapi serius oleh pemerintah.

Dia mencontohkan kasus dirinya yang akan kembali dibuka. Padahal dirinya belum sampai di Tanah Air.

“Ini saya aja belum apa-apa, belum pulang aja, nanti Habib Rizieq akan kita buka lagi kasusnya. Ini apa-apaan, saudara,” katanya.

Dia meminta jangan membuka kasus hukum yang hanya dibuat-buat. Sementara kasus penistaan agama dan ulama yang dilaporkan masyarakat tak diproses.

“Kenapa Denny Siregar dibiarkan, Ade Armando dibiarkan, Abu Janda dibiarkan. Tegakkan keadilan, siapa saja yang salah proses,” ujarnya.

Menurut Rizieq, kondisi tersebut tak bisa dibiarkan. Dia menyebut kelompok masyarakat yang tidak disukai bisa terus menerus dicari-cari kesalahannya, sedangkan yang mendukung pemerintah dilindungi.

“Ini bisa jadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak. Kalau tidak mau ada revolusi berdarah, kalau tidak mau ada revolusi sosial ya perbaiki. Ulama selalu memberikan kesempatan, ayo sama-sama perbaiki,” katanya.

Habib Rizie juga meminta agar pemerintah membebaskan sejumlah ulama dan aktivis yang ditahan seperti Abu Bakar Baasyir hingga Habib Bahar bin Smith.

“Bebaskan dulu para tokoh kita, masih banyak ulama kita yang saat ini menderita di penjara. Bebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Habib Bahar bin Smith,” tegasnya.

Tak hanya itu, Habib Rizieq juga minta aktivisi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibebaskan. Mereka adalah Syahganda Nainggolan, Anton Permana, Jumhur Hidayat, dan sejumlah buruh yang juga dilakukan penahanan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan