“Kalau tidak mau hubungan, anak saya mendapatkan ancaman videonya disebar dan dipukuli,” kata DW, ibu kandung korban.
Rupanya, si pelaku juga marah besar, lantaran korban tidak bisa keluar rumah. Sehingga mengirimkan video adegan mesum dirinya dan korban, ke DW. Bahkan, video tersebut juga disebar oleh pelaku ke media sosial Facebook menggunakan akun milik korban. DW sempat kaget melihat itu. Dia pun menjadi tidak berkutik.
Apalagi, pihak sekolah, guru-guru juga mengetahuinya. Bahkan, gurunya juga sempat mendatangi ke rumah korban dan meminta untuk pindah sekolah, lantaran video tersebut sudah menyebar luas ke murid lainnya. Tidak bagus untuk perkembangan anak.
“Kaget ketika ada guru datang ke rumah. Mereka tahu video anak saya, dan menegur. Mereka memberikan waktu, kalau anak saya hanya sampai kelas 2 SMP saja. Kenaikan kelas nanti harus pindah,” ujarnya.
Awal mengetahui anaknya diancam, DW tidak mau bercerita ke suaminya. Dia mencoba menyembunyikan kasus tersebut. Tapi, si pelaku terus bertindak sewenang-wenang. Sehingga, DW mengajak anaknya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon, untuk melaporkan kejadian tersebut.
Mendengar keluarga korban yang melaporkan ke kepolisian, keluarga pelaku sempat mendatangi keluarga korban. Meminta agar tidak dilanjutkan ke kepolisian dan akan bertanggung jawab menikahi korban. Tetapi, keluarga korban tidak ingin anaknya menderita, lantaran pelaku ringan tangan terhadap korban.
“Gak mau punya mantu yang sering memukul. Kami pengen melanjutkan kasus ini,” tandasnya.