Dihadiri Wagub Sulsel, DPRD Setujui Jawaban Atas Pandangan Fraksi Terhadap Perubahan RPJMD 2018-2023

  • Bagikan

Dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023, membuat beberapa perubahan diantaranya dari 20 indikator prioritas menjadi 17; serta program yang sebelumnya 431 menjadi 164 program.

"Kita berharap agar dengan rampingnya program pada RPJMD Perubahan secara otomatis akan berdampak pada berkurangnya kegiatan. Sehingga dengan program yang semakin simpel ini, kita bisa lebih fokus terhadap upaya pencapaian indikator kinerja utama," jelasnya.

Pemprov Sulsel, kata dia, fokus dalam upaya pertumbuhan ekonomi, pengurangan tingkat pengangguran, penurunan angka kemiskinan, serta mengurangi ketimpangan wilayah dan ketimpangan pendapatan masyarakat.

"Penyusunan Ranperda perubahan RPJMD dan ranperda APBD 2021 berjalan secara paralel. rpjmd merupakan dokumen induk di dalam pelaksanaan sisa pembangunan tahun 2021-2023 dan menjadi acuan dalam penyusunan Ranperda APBD 2021," ungkapnya.

Setelah dilakukannya rapat paripurna ini, selanjutnya akan dilanjutkan dalam Pembahas Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023 oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel.

"Saya menghimbau kepada pimpinan perangkat daerah agar dapat menghadiri rapat kerja pembahasan dan memberikan penjelasan kepada Pansus Perubahan RPJMD dan Pokja Badan Anggaran," pungkasnya.

Keseluruhan Fraksi DPRD Sulsel pun menerima jawaban dan setuju untuk melanjutkan dalam pembahasan Rapat Pansus. Selain itu, mereka pula memberikan catatan khusus untuk Pemprov Sulsel.(rls)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan