FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Calon Wali Kota Makassar nomor urut satu, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto akhirnya angkat bicara terkait tuntutan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar untuk mengembalikan uang muka perumahan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Danny mengaku tuntutan yang dialamatkan kepadanya adalah tindakan yang sangat keji. Ia mengungkapkan, dirinya sama sekali tidak terlibat dengan masalah tersebut.
Untuk itu, pengacara tim berjargon ADAMA' ini akan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Termasuk orang orang yang berada di dalamnya. Baik dari video yang beredar, berita, maupun penyebarnya.
"Tuduhan itu sangat keji, saya tidak punya hubungan apapun dengan masalah ini, besok (hari ini) tim pengacara kami akan melapor ke polisi, mulai yang ada di video dan berita serta penyebaranya," ungkap Danny saat dihubungi, Minggu (15/11/2020).
Sebelumnya, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Makassar diduga jadi korban penipuan pembelian perumahan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Pernyataan mereka, pembangunan Perumahan tahun di era Danny Pomanto sebagai Wali Kota Makassar tak kunjung terealisasi.
Padahal sejak diresmikan 2016 lalu, ratusan ASN dari berbagai instansi sudah menyetor uang muka dengan kisaran Rp5 juta hingga Rp20 juta.
“Kami ASN merasa ditipu, dibohongi oleh Pemerintah Kota Makassar jaman Rezimnya Danny Pomanto,” kata Suri, perwakilan ASN Makassar saat pertemuan dengan ASN lainnya, Sabtu (14/11/2020).
Menurut para ASN ini, mereka percaya dan akhirnya menyetor uang muka lantaran Perumahan tersebut merupakan program dari Pemkot Makassar.