Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam mnegakan protokol kesehatan, Kapolda Metro dan Jabar,” kata Argo.
Argo menyebut, dua Kapold itu dicopot dari jabatannya karena tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan.
Adapun Kapolda Metro Jaya dicopot kareba tidak menerapkan penegakan protokol kesehatan di acara pernikahan putri Habib Rizieq.
“(Dicopot) karena tidak terapkna protokol kesehatan atas diselenggarakan acara resepsi pernikahan anak HRS,” ujar Argo.(muf/fir/pojoksatu)