FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar memastikan akan ada hal baru dalam debat putaran kedua Pemilihan Walikota (Pilwakot) nanti.
Komisioner KPU kota Makassar Divisi Sosialisasi, Parmas, dan Pendidikan Pemilih, Endang Sari, mengatakan, pihaknya memutuskan untuk menambah durasi menjawab untuk Paslon. Hal itu Berdasarkan hasil evaluasi pihaknya pada debat putaran pertama lalu.
KPU menilai, durasi 30 detik yang diberikan kepada Paslon tidak cukup untuk menjawab semua pertanyaan. Banyak jawaban paslon yang belum tuntas disampaikan tetapi waktunya sudah habis.
"Memang kemarin evaluasi debat pertama bahwa Paslon dalam menanggapi sangat kurang, 30 detik," ungkap Endang saat dihubungi, Selasa malam (17/11/2020).
Terkait berapa lama penambahan durasi yang akan diberikan, Endang belum bisa memastikan. Hal tersebut akan disampaikan menjelang debat kedua nanti yang rencananya digelar 23 atau 24 November mendatang.
"Belum ditentukan berapa penambahan waktunya. Nanti disampaikan menjelang debat," sambungnya.
Lebih lanjut Endang mengatakan, hanya durasi menjawab bagi paslon saja yang bertambah. Sementara untuk durasi debat tetap sama seperti pada debat perdana.
Untuk hal ini, Endang mengaku, memang sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sudah menetapkan durasi debat hanya berlangsung selama 190 menit saja.
"Yang bertambah cuma durasi menjawab saja. Kalau durasi debatnya tidak bisa ditambah lagi. Terap sama seperti sebelumnya. Kan kita mengikuti PKPU yang mengatur itu. Durasinya cuma 190 menit saja," jelasnya.