Terbukti larangan pemerintah pusat untuk merekrut honorer tetap dilanggar. Itu sebabnya, jumlah honorer bukannya berkurang malah membengkak. Namanya politik, kata Eko, bisa diubah-ubah. Mestinya pemerintah bijak selesaikan dulu honorer K2 sesuai dengan masa pengabdiannya.
"Kalai tidak bisa diangkat PNS, iya angkat semua honorer K2 tanpa syarat jadi PPPK. Itu namanya solusi, mengatasi masalah tanpa masalah," pungkas Eko Mardiono. (jpnn/fajar)