FAJAR.CO.ID, MAROS--- Ulah salah seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Maros yang mencubit pipi istri dari salah seorang Prajurit TNI berbuntut panjang. Hasanuddin dilaporkan oleh Serda Bek Andi Ansar ke Sektor Lau.
Hasanuddin diduga melecehkan istri dari seorang Prajurit TNI AL yang berdinas di Lantamal VI pada Rabu pekan lalu.
Menurut Andi Ansar, dirinya tak menerima perlakuan pelaku tersebut. Saat itu, istrinya sedang pergi membeli minuman dingin bersama anak dan keponakannya.
“Istri saya sempat menangkis dengan maksud menolak tindakan pelecehan pelaku yang mencubit pipinya dan pada saat kejadian juga ada saksi yang melihat ”, ujar Andi Ansar.
Selanjutnya, menurut keterangan Andi Ansar, dirinya mendatangi pelaku dengan tujuan untuk menanyakan maksud dari perbuatannya itu. “Ketika saya mendatangi pelaku yang saat itu berada di pinggir jalan, ternyata dia (Hasanuddin) sedang mabuk dan sempoyongan dan terjadilah keributan antara kami berdua”, katanya.
Usai keributan tersebut, Andi Ansar mengatakan bahwa pelaku akan dilaporkan ke polisi agar diangkut dan dibawa ke kantor Polisi atas perbuatannya tersebut namun pelaku kembali menantang bahwa dirinya tidak takut meskipun dilaporkan ke pihak kepolisian.
Hingga saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Lau Kabupaten Maros dengan nomor surat : STBL/69/XI/2020/SPKT. (edo)