Relaksasi Pajak Berakhir 23 Desember, Bapenda Sulsel Harap Pembayaran Pajak Kembali Normal

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Relaksasi pajak atau keringanan pajak akan berakhir pada 23 Desember mendatang. Kendati, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan tak dapat menjamin kestabilan pembayaran pajak setelahnya dapat kembali normal.

"Susah diprediksi, tapi arahnya kita lihat bahwa memang ekonomi sudah mulai bergerak tapi kondisinya kalau pajak masih negatif," ucap Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah Bapenda Sulsel, Dharmayani Mansyur, Selasa (17/11/2020).

Sebagaimana diketahui relaksasi pajak diberikan Pemerintah Sulsel sejak mewabahnya pandemi virus Corona. Tentu hal tersebut mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak.

Dharmayani Mansyur mengaku sejak pandemi, intensitas pembayaran pajak masyarakat ikut mengalami penurunan. Alasannya pun beragam, seperti banyaknya pekerja yang dirumahkan dan di PHK.

Olehnya, pemerintah memberi keringanan melalui kebijakan pemberian intensif berupa pembebasan denda pajak baik untuk kendaraan roda dua, roda empat, maupun transportasi angkutan barang.

"Misalnya untuk Rp150 juta kebawah kan rata-rata mobil kecil, mobil tua, motor, itu dibebaskan dendanya tapi pokok pajaknya tetap," ungkapnya.

Begitupun, kata dia, kendaraan yang bergerak di bidang usaha tranportasi seperti angkutan barang, penumpang bus juga ikut merasakan kebijakan itu. "Bahkan kita bebaskan pajak progresifnya," sambungnya.

Sementara Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 menarget pendapatan pajak daerah meningkat sebesar Rp282,61 miliar. Peningkatannya sekitar 7,34 persen.

Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman berharap target tersebut dapat tercapai dengan melihatnya peluang ekonomi yang saat ini mulai berputar.

"Wajib pajak pada masa pandemi yang menunda pembayaran pajaknya diharapkan akan dapat menyelesaikan kewajibannya di tahun 2021 yang akan datang," tutupnya. (Anti/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan