Soal Kerumunan di Acara HRS, NasDem: Anies Baswedan Tidak Bersalah

  • Bagikan

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan pihaknya belum berencana menggulirkan hak interpelasi terhadap Anies untuk menjelaskan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.

Alasan Gembong tak memikirkan hal itu, karena saat ini pihaknya tengah fokus membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.

“Belum ada niatan itu, karena kita masih fokus pada pembahasan APBD 2021 jadi kita belum sampai ke tahapan itu,” katanya.

Menurut Gembong, hal itu boleh saja dilakukan Fraksi PSI, karena sikap politik PSI dalam memandang kasus ini.

“Itu kan soal sikap politik, tapi PDIP sekarang lagi fokus bekerja pembahasan APBD 2021 intinya itu,” tuturnya, menambahkan.

Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyatakan bakal menggulirkan hak interpelasi guna meminta keterangan Gubernur Anies Baswedan.

PSI menilai Anies telah membahayakan nyawa warga Jakarta menyangkut kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) lalu. (fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan