Namun, bisa saja kemudian ada sanksi pidana dan sanksi administrasi yang dijatuhkan, bergantung proses dan hasil pemeriksaan yang dilakukan.
“Namun semuanya akan bermuara pada pemberhentian secara sementara,” ucapnya.
“Tentu secara politik ini terkait agenda Pilkada DKI 2022, dan Pilpres 2024,” tandas Kang Tamil. (pojoksatu/fajar)
Komentar