FAJAR.CO.ID -- Aksi penganiayaan kembali terjadi di dunia pendidikan. Kali ini, gara-gara kesal buku rapor anaknya ditahan karena tak bayar SPP, seorang wali murid berinisal FU tega menganiaya kepala sekolah TK Echelon School, Sidakarya, Denpasar.
Dia adalah Kurnia Budhi Winarni. Perempuan 53 tahun yang sebelumnya menjabat sebagai kepala sekolah TK Echelon School, Sidakarya, Denpasar itu dijotos salah seorang wali murid.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, Rabu (18/11/2020), kejadian nahas menimpa Kurnia ini terjadi pada 12 Juli 2020 lalu.
Kata korban, pelaku (FU) marah karena rapor anaknya ditahan pihak yayasan lantaran masih menunggak pembayaran SPP sebesar Rp 1 juta.
Akibat menjadi korban penganiayaan, dengan berbekal hasil visum, korban didampingi pengacaranya langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Denpasar selatan, pada 15 Juli 2020.
Atas laporan korban, FU oleh polisi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penganiayaan.
“Namun, sekarang kasusnya masih jalan di tempat. Malah kabarnya ada intervensi dari beberapa pihak supaya kasus ini berakhir damai,” ujar Kurnia didampingi tim pengacaranya, Komang Eky Saputra dkk, kemarin (18/11).
Sementara itu, atas kasus yang menimpa Kurnia, Kanitreskrim Polsek Densel AKP Hadimastika Kartiko Putro membenarkan bahwa peristiwa itu ditangani oleh Polsek Densel.
Bahkan atas kasus ini, Hadimastika menyatakan jika perkara sudah masuk ranah P-19 ke Kejaksaan Negeri Denpasar.
"Tersangka FU tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor. Sudah P-19. Namun kasusnya tetap diproses," jelas tukas mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar ini. (JPG)