Argo menyatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun sangat mungkin akan diperiksa dan dimintai klarifikasinya terkait hal tersebut.
Akan tetapi, pemeriksaan terhadap sosok yang akrab disapa Kang Emil itu masih bergantung pada hasil pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.
“Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar,” beber Argo.
Argo menyebut, 10 orang saksi tersebut merupakan perangkat pemerintahan setempat sampai penyelenggara acara.
Mulai dari anggota Babhinkamtibmas sampai dengan Bupati Kabupaten Bogor.
Di antaranya Agus (Ketua Rw 3), Marno (Ketua RT 1), Kusnadi (Kades Kuta), Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung), dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).
Lalu, Habib Muchsin (panitia/FPI), Endi Rismawan (Camat Megamendung), A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor).
Selanjutnya, Burhanudin (Sekda Bogor) dan Ade Yasin (Bupati Bogor).
(pojoksatu/fajar)