FAJAR.CO.ID, MAKASSAR– Unit reskrim polsekta rappocini resmi menetapkan dua orang tersangka pelaku pengrusakan mobil sekaligus penganiayaan terhadap pengendara yang terjadi dijalan sultan alauddin kota makassar sulawesi selatan beberapa waktu . Penetapan dua dari tujuh orang anggota geng motor sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan keduanya terbukti melakukan pengrusakan serta penganiayaan terhadap korban pemilik mobil.
SPONSORSHIP