FAJAR.CO.ID -- Tim penyidik Bareskrim Polri menyita rekaman kamera pemantau atau CCTV di beberapa lokasi acara kerumunan yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jakarta.
Tindakan tersebut terkait penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pengambilan sampel itu sebagai upaya penyelidikan mengumpulkan barang bukti digital.
"Penyidik mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Bareskrim Polri, di antaranya mengambil rekaman CCTV pada Sabtu 14 November 2020 pada beberapa titik di sekitar TKP," kata Awi dalam jumpa pers di Bareskrim, Jakarta, Kamis (19/11).
Awi enggan memerinci di mana lokasi tepat rekaman CCTV itu diambil.
Diduga, CCTV yang diambil di sekitar Petamburan. Karena di sana terjadi penyambutan kepulangan, lalu pernikahan putrinya sekaligus Maulid Nabi di Petamburan dan Maulid Nabi di Tebet.
Awi juga tak mau memaparkan secara detail berapa jumlah rekaman kamera pemantau itu diambil untuk diperiksa.
Jenderal bintang satu ini hanya menyebut bahwa pemeriksaan rekaman CCTV itu untuk menguatkan konstruksi hukum agar bisa mengetahui secara pasti apakah terjadi atau tidaknya pelanggaran protokol kesehatan di acara tersebut.
"Pada intinya itu menguatkan, walaupun kami ini dengan kasat mata kami semua tahu kerumunan itu. Namun, kalau konstruksi hukum itu harus dilakukan pemeriksaan sebagai barang bukti, sebagai ahli nanti akan membaca itu, apa? Jejak digital, betul terjadi atau tidak terjadi kerumunan pelanggaran protokol kesehatan," beber Awi.
Selain rekaman CCTV, laporan pemberitaan awak media ketika meliput acara yang dihadiri HRS juga bisa dijadikan alat bukti dalam penyelidikan ini.
Menurut Awi, penyidik akan mendalami hal tersebut. "Nanti kami sampaikan, termasuk laporan dan pemberitaan rekan-rekan (awak media) itu kan bisa bukti juga," tandas Awi. (JPNN)